Thursday, January 22, 2009

SERTIFIKASI TANAH DI JAKARTA SELATAN DIPERMUDAH



Untuk memudahkan proses sertifikasi tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan telah mengaktifkan program sertifikasi tanah keliling yang diberi nama Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita). Dengan adanya program ini, pemilik tanah tidak perlu repot-repot lagi mengantar berkas pertanahan karena petugas akan menjemput para pemohon.
“Diharapkan dengan adanya layanan Larasita ini, bisa membantu masyarakat dalam menikmati pelayanan dari BPN. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar pelayanan pemerintahan yang menekankan efisiensi, mudah, dan murah,” ujar Kasie Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Jaksel, Dirwan Dachri, kepada beritajakarta.com, Sabtu (17/1).

Dirwan menambahkan, dengan adanya program Larasita itu, setidaknya ada tiga bentuk pelayanan pertanahan yang sudah bisa dilakukan secara langsung yaitu, proses balik nama, cek plot atau mengetahui ada atau tidaknya masalah pada bidang tanah, dan pengakuan hak tanah. “Untuk proses balik nama dan cek plot biayanya sebesar Rp 25 ribu per bidang. Sedangkan untuk pengakuan hak tanah biayanya bervariasi tergantung luas lahan yang diajukan pemilik,” katanya.

Menurut Dirwan, program Larasita ini sejatinya hanya bentuk pelayanan loket berjalan, karena layanan yang dilakukan hanya sebatas menjemput berkas-berkas yang diajukan pemohon. Kemudian, petugas akan memberi tahu kapan waktu selesai. Dan apabila berkas permohonan sudah selesai diproses tetap harus diambil di kantor BPN setempat. “Program Larasita saat ini masih sebatas tahap uji coba, maka untuk pelayanan yang lain belum bisa dilakukan di lapangan, tapi mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi bentuk pelayanan yang terakomodasi di mobil Larasita ini,” harapnya.

Di Jakarta Selatan, jadwal keliling mobil Larasita sedang disusun sehingga bisa melayani 65 kelurahan di Jakarta Selatan. "Saat ini, sedang kita susun jadwal kelurahan yang nantinya akan dilintasi mobil Larasita tersebut. Dan saya harap masyarakat bisa menyerahkan berkasnya langsung kepada petugas, jika ada keluhan terkait pelayanan kami silahkan SMS di nomor 081210062000, dan kami pasti akan menindaklanjuti laporan itu,” tandasnya. (Sumber : BERITAJAKARTA.COM )

No comments:

Post a Comment